- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
- ipda@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah mendatangi SDN 7 Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedatangan Inspektorat ke sekolah ini, untuk menindaklanjuti terkait adanya dugaan pungutan yang dilakukan sekolah tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA mengatakan, berdasarkan instruksi langsung dari Bupati, pihaknya meminta keterangan dan klarifikasi kepada Kepala SDN 7 terkait masalah tersebut.
Diketahui, SDN 7 Bengkulu Tengah menggelar rapat bersama wali murid pada tanggal 12 Juli 2025, dengan hasil rapat yaitu sepakat dalam membeli ketiga seragam tersebut yakni seragam olahraga, seragam muslim, serta rompi sekolah. Namun, kebijakan ini menuai keluhan dari sebagian wali murid yang merasa keberatan secara finansial.
Pihak sekolah juga meminta jika ada anak atau wali murid yang tidak mampu, agar melapor dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa. Nanti anak yang bersangkutan akan menjadi tanggung jawab sekolah.
Insepktur juga mengingatkan kepada sekolah lain, agar tidak melakukan pungutan sesuai instruksi dari Bupati langsung.
Selain itu, pihak SDN 7 juga sudah menyatakan mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mendapatkan klarifikasi dari kepala sekolah SDN 7 dan Klarifikasi tersebut akan di sampaikan langsung ke Bupati.