GIAT BIMBINGAN TEKNIS PERSIAPAN SERTIFIKASI CALON PENYULUH ANTI KORUPSI BAGI APIP

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 12:22 | 17 November 2025

Bengkulu Tengah - Membangun Budaya Antikorupsi, Pemprov Bengkulu Dorong APIP Jadi Contoh Integritas. Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, pada saat membuka Bimbingan Teknis Persiapan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Bengkulu, yang digelar di Hotel Splash, pada Rabu (12/11).

“Usaha untuk mencegah korupsi bukan hanya sekadar mengikuti peraturan, tetapi merupakan kebutuhan dasar untuk memastikan setiap rupiah dari rakyat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Mian. Dia menambahkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini adalah langkah strategis yang sejalan dengan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui pemberdayaan para penyuluh antikorupsi dan ahli dalam pengembangan integritas.

Menurut Mian, kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, serta Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu (PAK RMB), dalam mempersiapkan APIP sebagai penjaga utama integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, hadir juga Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugiarto, yang menekankan pentingnya teladan dan pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi. “Pencegahan korupsi diawali dari komitmen pribadi dan diteruskan melalui keteladanan serta pendidikan. Oleh karena itu, manfaatkan momen ini sebagai persiapan untuk menjadi Paksi yang kompeten dan memiliki integritas yang tinggi,” kata Sugiarto.

Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga 14 November. Selama pelatihan, para peserta akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari narasumber serta fasilitator yang berpengalaman. Diharapkan semua peserta dapat lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.

 
 
+