GIAT SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI DI PEMKAB BENGKULU TENGAH

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 08:28 | 11 September 2024

Bengkulu Tengah - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Program Pencegahan Korupsi bagi seluruh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah yang berlangsung di Aula Hotel Puncak Tahura. Selasa (10/9/2024)

Dalam arahannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari KPK RI nomor B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 perihal Area, Indikator, Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menginginkan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Terbuka serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal.

" Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada penyelenggaraan pemerintahan agar dapat memperbaiki kelemahan dalam upaya terlaksananya Anti Korupsi tersebut. Selain itu, kita harapkan Inspektorat sebagai badan yang menaungi dapat meagendakan kegiatan ini setiap tiga kali dalam satu tahun," pungkasnya

Sementara itu, Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto dalam wawancaranya menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini sendiri adalah menekan angka atau kejadian Korupsi di Lingkup Pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sosialisasi Anti Korupsi ini telah di agendakan setiap tahunnya sebanyak tiga kali dengan para peserta yang berbeda. " Para peserta Sosialisasi Anti Korupsi ini di bagi menjadi tiga tahap, untuk hari ini kegiatan sosialisasi di fokuskan pada Pemerintahan Desa yaitu para Kepala Desa dan Ketua BPD, selanjutnya nanti bagi para Eksekutif atau para pejabat di Pemerintahan dan yang terakhir untuk Legislatif yaitu para anggota DPRD Bengkulu Tengah. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta agar menghindari bahkan tidak melakukan Korupsi, sehingga di Kabupaten Bengkulu Tengah angka Korupsi menjadi Zero Corruption," tutupnya

Setelah di buka secara resmi oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah, kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Materi dan Tanya Jawab oleh Narasumber yaitu Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi,.S.Sos., S.IK., M.H,, dan Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T,. M.AP., atau Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE., hingga selesai. Demikian (MC/EK)

+