INSPEKTORAT BENGKULU TENGAH HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) PENGAWASAN PENYELENGGARAN PEMERINTAH DAERAH DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN TAHUN 2023

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 18:20 | 20 Oktober 2023

Medan - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 diikuti oleh perwakilan dari seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia dan dihadiri juga oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah yang diwakili oleh Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE, dengan mengangkat tema Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2023. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Jendral Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir. Dalam arahannya , Pak Tomsi menyampaikan rapat ini bertujuan mengevaluasi dan menentukan arah tindak lanjut dari kebijakan pengawasan ditahun 2024 mendatang.

       “Kita sudah mengetahui arah kebijakan dari Bapak Presiden dan juga mendagri, namun dalam praktek kesehariannya masih ada yang perlu kita perbaiki khususnya di sektor keuangan. Yang menjadi sorotan Pak Presiden baru baru ini yaitu anggaran penanganan stunting yang justru lebih besar digunakan untuk ceremony ketimbang untuk membantu anak stunting dan ibu hamil”. Tidak hanya di sektor keuangan saja yang menjadi penekanan, Pak Tomsi Tohir juga menginginkan adanya peningkatan disektor pelayanan publik, jangan sampai pelayanan publik memberatkan masyarakat. Arahan Presiden RI untuk Kepala Daerah

  1. Kendalikan Inflasi, pantau langsung harga dilapangan. Hati-hati mengatur tarif (PDAM dan angkutan umum)
  2. Turunkan kemiskinan ekstrem, target tahun 2024 sebesar 0%
  3. Turunkan stunting, target tahun 2024 dibawah 14%
  4. Perhatikan investasi, jangan ada izin yang berbulan-bulan.
  5. Pastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri.
  6. Kabupaten/Kota harus mulai mendesain daerahnya dengan baik, sehingga memiliki diferensiasi dan memaksimalkan potensi daerahnya.
  7. Jaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu tahun 2024.
  8. Jamin kebebasan beragama, jangan sampai konstitusi kalah dengan kesepakatan.

Presiden RI Pak Joko Widodo “efektivitas pengawasan intern membutuhkan komitmen dan manajemen yang baik karena itu semua rekomendasi harus ditindaklanjuti dan jangan berhenti hanya di rekomendasi saja, tuntaskan sampai ke akar masalah, sehingga tidak terjadi masalah yang sama di tahun berikutnya”. Menteri Dalam Negeri Pak Tito Karnavian “Prinsip pengawasan yang utama adalah pengawasan internal disbanding dengan pengawasan eksternal, karena pengawasan internal membuat iklim kerja dilingkungan organisasi itu menjadi baik dan sehat”

+