- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
- ipda@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si didampingi Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E, M.M, CGCAE mengikuti Rapat Koordinasi secara Nasional oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah, pada Hari Rabu (13/09/2023)
Rakor dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D., Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dan juga dihadiri 72 Kepala Daerah secara luring dan 480 secara daring.
Rakor ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti peraturan presiden nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Salah satu cara yang dilakukan di tahun 2023 hingga 2024 adalah dengan memperkuat peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan dengan target output terpenuhinya jumlah kebutuhan jabatan Fungsional Pengawasa Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah dan Auditor Secara Proporsional.

Mendgri RI Tito Karnavian dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengawasan internal di pemerintah harus dihidupkan. Sebab, tugasnya penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana atau administrasi yang mungkin terjadi.
“ini kita harus hidupkan semua pengawas internal, karena pengawas internal mereka adalah buffer zone yang utama, jangan sampai untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik pidana maupun masalah administrasu,” Jelasnya.
Dalam kegiatan rakor ini juga dilaksanakannya diskusi yang mendatangkan narasumber dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Rektor IPDN dan Direktur PKN STAN untuk dapat saling berkolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana dan administrasi. Sumber : www.bengkulutengah.go.id