- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
- ipda@bengkulutengahkab.go.id
BENGKULU – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Level 3 merupakan suatu tahap kematangan dalam penerapan SPIP di mana suatu organisasi atau lembaga pemerintah telah berhasil mengintegrasikan sistem pengendalian internalnya secara menyeluruh. Untuk mencapai hal tersebut Pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi ( Rakor ) di Aula BPKP, Jumat (18/10/2024). Acara dibuka secara resmi oleh PJ. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si , yang diikuti oleh Sekda Bengkulu Tengah Drs. Hendri donal, S.H.,M.H, Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto., S.E., M.M., CGCAE dan Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya mengungkapkan bahwa BPKP memiliki peran dan fungsi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPKP memiliki kemampuan dan kompetensi untuk mengasistensi yaitu membantu dalam tugas profesionalnya. Sebagai penyelenggara pemerintah dari masing – masing Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah tentu menemukan permasalahan terkait pengendalian internal, tata Kelola keuangan dan perencanaan. “ Saya berharap agar berkonsultasi dengan BPKP Provinsi Bengkulu yang merupakan rumah akuntabilitas negara menjadi tempat bertanya yang nanti dapat memudahkan kita dalam mengevaluasi hal tersebut” katanya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Faeshol Cahyo Nugroho, Amd, Ak.,M.EcDev dalam sambutannya mengungkapkan membuka pintu lebar bagi siapa saja yang membutuhkan konsultasi terkait pengelolaan pengendalian internal maupun peningkatan tata Kelola pemerintahan.