INSPEKTORAT MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI ANTIKORUPSI DAN PROGRAM PENCEGAHAN KORUPSI DI PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 06:12 | 18 Desember 2024

Aula Hotel Puncak Tahura - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi di Bengkulu Tengah, Rabu 18 Desember 2024. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya memberantas korupsi dan menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kegiatan ini Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah serta perwakilan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan melalui kegiatan ini Pj Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan kepada seluruh OPD untuk benar-benar menggunakan anggaran sesuai aturan yang ada dan jangan melakukan tindak pidana korupsi. 

“Melalui kegiatan ini kita berharap semua Kepala OPD dapat menggunakan anggaran sesuai RAB dan sesuai aturan yang berlaku. Kita berharap tidak ada lagi pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Pj Bupati juga meminta kepada seluruh OPD jangan lagi melakukan tindakan korupsi, baik itu kegiatan fisik ataupun non fisik. Apabila masih ada pejabat yang melakukan korupsi, cepat atau lambat akan ketahuan. Kalau tak bisa dihilangkan, setidaknya diminimalisir jangan sampai ada praktik korupsi tersebut. 

“Pj Bupati Bengkulu Tengah sangat menekankan jangan sampai ada pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Apabila ada, maka akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tegas Hendri.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, S.E, M.M, CGCAE mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai amanat yang diberikan KPK kepada Inspektorat. Setiap tahun Inspektorat wajib melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi. 

Dalam kesempatan ini pihaknya tidak bosan mengingatkan kepada para pengguna anggaran, pengelola anggaran dan pengelola kegiatan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan dan melawan hukum yang berdampak terhadap kerugian negara. 

“Pada intinya dalam kegiatan sosialisasi ini kami menyampaikan kepada para peserta untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi. Tentu kami berharap semuanya bisa memahami maksud dan tujuan sosialisasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Welldo juga memastikan Inspektorat akan terus melakukan audit ketaatan dan audit reguler. Ke depan Inspektorat akan menambah sampel dalam melakukan audit reguler dan audit ketaatan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah. 

“Sesuai arahan dari pimpinan, tentu ini akan menjadi atensi tersendiri bagi kami. Ke depannya kami akan lebih menggencarkan kembali audit reguler dan audit ketaatan. Salah satunya menambah sampel lebih banyak dari biasanya,” terang Welldo. Sumber : harianrakyatbengkulu.bacakoran.co

+