- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
- ipda@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah, melanjutkan agenda tahunan. SPI bertujuan untuk mengukur tingkat transparansi dan integritas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah. Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, mengajak seluruh responden untuk berpartisipasi aktif mengisi survei melalui tautan WhatsApp.
SPI adalah agenda rutin KPK untuk mengetahui kondisi integritas dan kualitas pelayanan publik, dengan harapan responden mengisi survei secara akurat karena partisipasi tinggi berdampak pada hasil yang lebih akurat. SPI bertujuan Mengukur risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi di instansi pemerintah, serta memotret integritas lembaga publik.
Pelaksanaan SPI melibatkan tiga kelompok responden utama: internal (ASN dan pejabat daerah), eksternal (masyarakat pengguna layanan dan mitra kerja pemerintah), serta ahli. Responden diharapkan mengisi survei secara jujur dan aktif untuk menghasilkan data integritas yang akurat. SPI dapat menjadi media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi dan mendorong perbaikan layanan serta tata kelola instansi.
Hasil survei KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak hanya berupa angka, tetapi berfungsi sebagai refleksi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik. Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE., CFrA menyatakan harapan agar partisipasi responden dalam survei tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya (2024).