- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
- ipda@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan tiga nama calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Rafflesia yang telah dinyatakan berhasil dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Hasil seleksi diumumkan pada hari Jumat, 14 November 2025. Tiga orang yang berhasil lulus adalah Asisten I Setdakab Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, M. Si, Kepala Dinas PUPR, Febrian Fatahillah, ST, MT, dan Kepala DKPP, Helmi Yuliandri, SP.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bengkulu Tengah, Mashuri, S. E. , M. M. , menekankan bahwa semua tahap UKK berlangsung dengan objektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Berdasarkan berita acara Nomor 24/PANSEL-DEWAS/2025 pada tanggal 14 November 2025, telah ditentukan bahwa semua tiga kandidat lulus dalam uji kompetensi dan kelayakan," katanya.
Dengan lulusnya semua peserta tersebut, proses pemilihan sekarang sudah masuk ke tahap akhir. Wawancara terakhir akan menjadi momen penentu untuk memilih satu kandidat terbaik yang akan mengisi posisi penting di Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rafflesia—sebuah lembaga yang memiliki peran krusial dalam mengawasi pengelolaan serta peningkatan mutu layanan perusahaan daerah ini.
“Peserta yang berhasil akan bergerak ke tahap berikutnya, yaitu wawancara terakhir. Waktu wawancara akan diberitahukan lebih lanjut karena akan disesuaikan dengan agenda Bapak Bupati,” tutup Mashuri. Panitia Seleksi menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan diumumkan setelah jadwal resmi dari pemerintah daerah ditetapkan. Semua proses dilakukan dengan cara yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membentuk Dewan Pengawas yang berkualitas dan memiliki integritas.