- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
- ipda@bengkulutengahkab.go.id
Jakarta - Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto.,S.E., M.M., CGACE mendampingi Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto., M.AP melakukan koordinasi terkait SPBE dalam rangka tindak lanjut BPK RI Bersama dengan Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Bengkulu Tengah (08/07/2024), Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah dan diterima oleh Ibu Haji Munawwarah dan Bapak Sammy dari Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB RI. Koordinasi dimaksudkan untuk menyelesaikan salah satu rekomendasi atas temuan dari audit kinerja oleh BPK RI terkait permasalahan Proses Bisnis (Probis) dan Layanan SPBE yang ada di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Adapun poin yang didapat pada kegiatan koordinasi dengan KemenPAN-RB adalah:
Tim Koordinasi SPBE juga melakukan koordinasi dengan Kemendagri RI sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI dalam hal yang sama terkait Proses Bisnis dan Layanan SPBE.. Kedatangan Tim Koordinasi SPBE disambut oleh Ibu Vina selaku Tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri RI. Sama seperti pernyataan dari KemenPAN-RB bahwa Proses Bisnis ini harus dibuat dahulu kemudian baru mengacu kepada Perpres No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, Perpres ini mengatur mengenai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang didalamnya memuat :
Kemendagri RI saat ini juga masih menyusun Arsitektur SPBE mereka dengan menggunakan aplikasi SIA SPBE V2. Kemudian untuk menyelesaikan rekomendasi atas temuan BPK RI tersebut perlu dibuatnya berita acara terkait koordinasi perihal Proses Bisnis dan Layanan SPBE.