Pembangunan Daerah Bergantung Inpres, Bupati Bengkulu Tengah: Jangan Sampai Wilayah Miskin Menjadi Penonton

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 10:37 | 03 Oktober 2025

Bengkulu Tengah - Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyebut pembangunan infrastruktur di daerah kini bergantung pada Instruksi Presiden (Inpres) hingga 2029. "Mulai tahun anggaran 2026, ruang program infrastruktur di daerah diperkirakan semakin terbatas. Alokasi APBD sebagian besar akan terserap untuk belanja wajib, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digabungkan ke dalam Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," kata Rachmat saat diwawancara melalui telepon, Kamis (2/10/2025). Dalam kondisi tersebut, pembangunan fisik di daerah praktis bergantung pada skema Inpres yang berada di bawah kendali kementerian teknis.

Perencanaan, pendanaan, hingga pelaksanaan proyek infrastruktur dilakukan oleh kementerian, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai di Bengkulu. Beberapa Inpres yang relevan antara lain Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, serta Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. “Untuk proyek infrastruktur, jalurnya melalui kementerian, khususnya Kementerian PUPR lewat balai di Bengkulu. Pemerintah daerah akan fokus menyiapkan usulan yang matang dan sesuai prioritas,” ujar Rachmat.

Ia menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang bisa menjadi sumber pembiayaan pembangunan, tetapi nilainya belum mampu menutup kebutuhan infrastruktur secara keseluruhan. Karena itu, ekspektasi masyarakat diharapkan menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang ada. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, kata dia, akan memperkuat fungsi perencanaan, mulai dari penyusunan prioritas, penyediaan data dan studi teknis, hingga mendampingi pelaksanaan jika usulan diterima balai. “Kami dorong agar setiap usulan benar-benar mendesak, berbasis data, dan siap secara dokumen,” ujarnya.

Rachmat juga meminta perhatian lebih dari pemerintah pusat kepada daerah dengan kapasitas fiskal rendah. “Jangan sampai daerah miskin hanya menjadi penonton pembangunan. Dukungan pusat melalui balai dan kementerian tetap krusial agar layanan dasar infrastruktur berjalan,” katanya. Masyarakat diimbau menyampaikan aspirasi lewat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan mengikuti perkembangan usulan ke balai, sehingga arah pembangunan tetap terpantau dan selaras dengan kewenangan yang berlaku.


+