- Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah
- ipda@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui sekretaris daerah Drs. Rachmat Riyanto., S.T., M.AP., Membuka kegiatan rapat koordinasi percepatan penyelesaian rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Sindu Kecamatan Talang Empat. Turut hadir Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M, CGCAE, Serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa rakor ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan adanya Tindak Lanjut ini diharapkan nantinya ada penyelesaian bersama atas laporan-laporan langsung yang diberikan oleh Kassubag Keuangan dan Kepala Bidang terkait tersebut. Sehingga nantinya apabila ada kekurangan yang signifikan dapat diproses lebih baik lagi laporannya dan dilengkapi secara detail, ungkap sekretaris daerah kabupaten bengkulu tengah.
Kegiatan percepatan TLRHP BPK RI ini berlangsung selama dua hari yaitu 16 dan 17 Desember 2022 bertempat di Aula Balai Sindu. Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing kasubbag keuangan dan kepala bidang terkait hingga selesai