RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI NOTA KESEPAHAMAN APIP-APH TENTANG KOORDINASI PENANGANAN ATAU PENGADUAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 09:55 | 16 Mei 2024

Bengkulu Tengah - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Asisten Bidang Administrasi Umum H. Elyandes Kori, S.E.,M.Si bersama tim korsupgah KPK RI melakukan rapat koordinasi implementasi nota kesepahaman APIP-APH di Ruang Rapat Bupati (RRB). Rabu (15/05/2024).

Turut Hadir  Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Fernando, Tim Korsupgah yang terdiri dari Perwakilan Kejaksaan Agung, Perwakilan  Inspektorat Jenderal Kemendagri, Perwakilan KPK RI, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E.,M.M., CGCAE., Staf Ahli Bengkulu Tengah, Tim Auditor Inspektorat Bengkulu Tengah serta undangan lainya.

Dalam arahannya Elyandes menyampaikan permohonan maaf dari PJ Bupati yang tidak bisa hadir langsung menyambut Tim Korsupgah KPK RI, dikarenakan harus menghadiri kegiatan Evaluasi Penjabat Bupati Triwulan ke empat di Jakarta.

Dalam sambutanya AKBP Fernando Divisi Hukum Mabes Polri yang mendampingi Tim Korsupgah KPK menyampaikan tujuan kedatangannya serta tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan supervisi implementasi nota kesepahaman terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.

"kami ingin melihat implementasi di lapangan seperti apa, apakah ada kendala dalam pelaksanaannya sehingga kedepannya baik proses pelaksaan penjagaan korupsi khususnya di Pemerintah Daerah bisa diminimalisir. Kita juga akan memantau hal-hal mana yang kira2 perlu dipertimbangkan untuk dilakukan pembinaan maupun dilakukan proses penegakan hukum."

Fernando berharap kesadaran dari Pemeritntah Daerah untuk meminimalisir tindak pidana korupsi itu semakin tinggi, sehingga kinerja semakin hari semakin baik, dan tentu sinergitas antara APH, Para penegak hukum dan APIP berjalan dengan baik. Sumber : Media Center Pemkab Benteng.

+