RAPAT KOORDINASI MONITORING CENTER FOR PREVENTION (MCP) TAHUN 2023 FOKUS AREA PENGAWASAN APIP SE WILAYAH PROVINSI BENGKULU

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 13:20 | 15 April 2023

Bengkulu - Bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu hadir Inspektur Daerah Bengkulu Tengah dan Seluruh Inspektur, dan Pembantu Bidang Investigasi Jumat, 14 April 2023 dikumpulkan oleh KPK RI dalam rangka Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023, Fokus Area Pengawasan APIP Se Wilayah Provinsi Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi Melalui Satgas Wilayah I yang diketua oleh Bapak Maruli Tua Sebagai Narasumber dan terdapat dua narasumber lainnya yaitu Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Bapak Rosdy Sofyan dan Inspektur IV  Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bapak Arsan Latif melalui Zoom Meeting. Dalam pelaksanaan rapat Koordinasi MCP 2023 Fokus Area Pengawasan APIP Se Wilayah Provinsi Bengkulu dengan moderator Inspektur Provinsi Bengkulu Bapak Heru Susanto.

Bapak Maruli Tua menyampaiakn Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023 Area Pengawasan APIP melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) terdapat 8 Area dalam MCP Pengawasan dan Monitoring oleh APIP yaitu: Pencegahan Korupsi BMD,Penerimaan Daerah, Pencegahan Korupsi Dana Desa, Pencegahan Suap dan Jual Beli Jabatan, E-Planning dan e-BudgetingE-Procurement, Perizinan, serta Penguatan APIP. 

Kapala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Bapak Rusdy Sofyan menyampaikan tentang Peran BPKP dalam Mewujudkan Pemerintah Daerah Yang Profesional dan Bebas dari Korupsi dengan melaksanakan Bimbingan dan Fasilitasi Penyelenggaraan SPIP dan Peningkatan Kapabilitas APIP, Evaluasi atas Tata Kelola dan Perencanaan Pembangunan Desa, Evaluasi terhadap Optimalisasi PAD, Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD, LAKIP, PBJ), Audit dan Evaluasi atas Program Lintas Sektoral dan Program Strategis Nasional/ Daerah, serta Berbagai Pengawasan lain (Assurance, Konsultasi maupun pengawalan/pendampingan terhadap Program Pemda). 

Inspektur Wilayah IV  Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bapak Arsan Latif memaparkan bagaimana Penguatan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Pengaturan Pencegahan Korupsi, Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah, Ketentuan Anggaran Dalam APBD dan Dana Hibah.

+