RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) INSPEKTUR DAERAH SELURUH INDONESIA TAHUN 2023

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 00:24 | 25 Januari 2023

Bengkulu Tengah – Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Welldo Kurniyanto, S.E, M.M, CGCAE bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 dan launching aplikasi ‘Lapor APIP’ secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah, Komplek Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (25/1/2023).

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir menjelaskan, kegiatan Rakornas Inspektur Daerah Seluruh Indonesia adalah tindak lanjut atas hasil Rapat Koordinasi Forkopimda Tahun 2023. Sejumlah 700 peserta hadir langsung pada kegiatan Rakor yang terdiri dari Irjen Kementerian dan Lembaga beserta seluruh Inspektur Provinsi, Kabupaten/Kota, serta 902 peserta (Kepala Daerah, unsur Kejaksaan, dan Polri) mengikuti secara daring.

“Rapat koordinasi para Inspektur Seluruh Indonesia dan sekaligus penandatanganan MoU antara APIP dan APH, dalam hal ini adalah Bapak Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri yang diwakili oleh Kabareskrim Polri. Kegiatan ini juga sebagai bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Forkopimda pada tanggal 17 yang lalu di Sentul, dimana Bapak Presiden menetapkan delapan arahan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Irjen Kemendagri saat membuka acara Rakornas.

Terdapat empat kegiatan utama yang dilaksanakan dalam Rakornas, yaitu penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi ‘Lapor APIP’, penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pengawasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan, serta pelaksanaan diskusi panel dengan materi pengawasan pengelolaan APBD, dan pengawasan pelayanan publik.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, mengimbau kepada seluruh kejaksaan untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar tercipta pandangan dalam menentukan mekanisme penyelesaian, memperhatikan batas waktu pengaduan, serta melakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik).

Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutannya menegaskan mengenai peran APIP dalam menjalankan tugasnya secara efektif agar dapat meminimalisir adanya tindakan pidana oleh APH mengenai berlangsungnya Pemerintahan Daerah.

+