RAPAT KOORDINASI TIM PENGENDALI INFLASI DAERAH (TPID) MINGGUAN BERSAMA KEMENDAGRI RI DAN PJ BUPATI BENGKULU TENGAH TERKAIT PENANGANAN INFLASI DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 17:39 | 21 Maret 2023

Bengkulu Tengah – Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI). Rakor dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Amirul, S.H., M.M, Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE , Senin (27/2/2023).

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar pada tanggal 23 Februari 2023 lalu di Balikpapan, Presiden RI Joko Widodo menekankan beberapa arahan diantaranya peningkatan konsumsi dan belanja masyarakat dengan memanfaatkan event-event seni dan olahraga serta mempermudah perijinan dan mempromosikan desa wisata, hilirisasi produk, memastikan ketersediaan pangan dengan mengontrol langsung dan turun ke pasar, belanja produk dalam negeri, peningkatan iklim investasi, penurunan stunting dan masa depan tenaga honorer.

Tito Karnavian menekankan sejumlah upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, pertama, Kepala Daerah terus memonitoring setiap minggu dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Kedua, kontribusi pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional (Pertumbuhan Ekonomi Nasional merupakan agregat penjumlaham dari daerah provinsi, kabupaten/kota). Ketiga, pelaksanaan rapat TPID secara regular rutin (mingguan) agar perintahkan sekda sebagai Kasatgas pengan untuk mengendalikan harga pangan. Terakhir, daerah-daerah yang kurang terkendali segera lakukan intervensi pengendalian, pemerintah pusat juga memonitor melalui TPIP (khususnya tarif PLN, PDAM, dan angkutan kota).

“Inflasi dipengaruhi oleh komponen penyumbang inflasi antara lain yaitu inflasi barang/jasa yang perkembangan harganya diatur pemerintah. Harga suatu barang atau jasa Administered Prices yang beredar di masyarakat berdasarkan aturan pemerintah. Contoh barang/jasa Administered Prices diantaranya tarif dasar listrik, bahan bakar minyak dan tarif transportasi”, tutur tutur Mendagri Tito.

+