ZOOM MEETING SOSIALISASI MCP (Monitoring Center for Prevention) oleh KPK RI Bersama PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Oleh Admin Inspektorat
Dipublikasi Pada 17:55 | 29 Maret 2023

Bengkulu Tengah – Zoom meeting Sosialisasi MCP bersama KPK RI dihadiri oleh Asisten I Pemkab Bengkulu Tengah Elyandes Kori, turut hadir Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, S.E, M.M, CGCAE dan Kepala OPD/Badan di Kabupaten Bengkulu Tengah beserta jajaran stafnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menggelar Sosialisasi MCP (Monitoring Center for Prevention) untuk Kabupaten Bengkulu Tengah  tahun 2023, yang dilakukan secara virtual, Rabu (27/3).

Sosialisasi MCP ini, menurut Kasatgas Korsupgah KPK RI Maruli Tua merupakan salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui Monitoring Center For Prevention (MCP).

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.

“MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” jelas Maruli Tua dalam video conference.

Lanjutnya, MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK menilai perilaku dari masyarakat dan internal lembaga sendiri, rata-rata 98 persen menyatakan bahwa proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pasti penuh suap dan hal itu berlaku di seluruh Indonesia.

“Untuk mengatasi itu, kami melihat perlu dilakukan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal itu jadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring,” ujarnya.

+